PERADABAN KHULAFAURRASYIDIN

KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN


Assalamu'alaikum Wr. Wb

kali ini kita akan membahas tentang kemajuan pradaban pada masa khulafaur rasyidin.

KEMAJUAN PERADABAN 

Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekusaan khalifah Islam yang berhasil dalam mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakkan dasar agama Islam di arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang-gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.

Ekspansi ke negri-negri yang sangat jauh dari pusat kekusaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut :

1. Islam, di samping merupakan ajaran yang mengatur humbungan manusia dengan Tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.

2. Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.

3. Bizaitun dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negri masing-masing.

4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizaitun mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat.

5. Islam datang kedaerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk Islam.

6. Bangsa sami di Syiria dan palestina, dan bangasa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat daripada bangsa Eropa, Bizantiun, yang merintah mereka.

7. Mesir, Syiria dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan intu membantu pengusa Islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.

Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah dicapai. Di antaranya adalah muculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut :

1. Menjaga keutuhan Al-Qur’an Al-Karim dan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.

2. Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.

3. Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berIslam pada penduduk negri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan Islam. Mereka mengajarkan Al-Qur’an dan As-sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah dibuka.

4. Sebagai orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke-19 banyak mempelajari fenomena futuhat al-Islamiyah dan menafsirkan dengan motif baiduwi.

5. Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahaan antara dakwah dan Negara, antara da’I maupun panglima.

Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-Islam As-Siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga Negara yang ada pada masa Khulafaur rasyidin, diantaranya sebagi berikut :

1. Lembaga Politik.

2. Lembaga Tata Usaha Negara.

3. Lembaga Keuangan Negara.

4. Lembaga Kehakiman Negara.

Peristiwa-peristiwa Penting Pada Masa Khulafaur rasyidin

Masa kekusaan Khlifah

11H

Rasullah SAW wafat (Rabiul Awal)

Abu Bakar Ash-shiddiq

12H

Perang Riddah

13H

Perang Yarmuk

13H

Abu Bakar Wafat (jumadil akhir)

14H

Penaklukan Damaskus

Umar bin Khathab

15H

Pearang Qadisiyah

17H

Penaklukan Persia 

20H

Penaklukan Mesir

21H

Perang Nahawand

23H

Penaklukan Khurasan, Persia

27H

Penaklukan Tarablusi dan Afrika

Utsman bin Affan

28H

Penaklukan Cyprus

31H

Perang Dzatu Sawari 

32H

Khurasan Kembali dilakukan

35H

Utsman wafat

36H

Perang Jamal

Ali bin Abi Thalib

37H

Perang Siffin dan Tahkim

38H

Perang Nahawand

41H

Ali bin Abi Thalib wafat

 Pembarui Organisasi Negara

Pada masa Rasul, sesuai dengan keadaannya, oranisasi negara masih sederhana. Tetapi ketika masa khalifah Umar, di mana ummat islam sudah terdiri dari macam-macam bangsa dan urusannya makin meluas, maka disusunlah organisasi negara sebagai berikut:

A. Organisasi Politik yaitu terdiri :

a) Al-Khalifaat, (Kepala Negara).

Dalam memilih kepala negara berlaku sistem “bai’ah”. Pada masa sekarang mungkin sama dengan sistem demokrasi. Hanya waktu itu sesuai dengan al-amru syuro bainahun sebagimana yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an.

b) Al-Wazaraat, (Menteri).

Khalifah Umar menetapkan Usman sebagai pembantunya untuk mengurus pemerintahan umum dan kesejahteraan, sedangkan Ali untuk mengurus kehakiman, surat-menyurat dan tawanan perang.

c) Al-Kitabaat, (sekretaris Negara)

Umar bin Khattab mengkat Zaid bin Tsabit dan Abdullah bin Arqom menjadi sekretaris untuk menjelaskan urusan penting. Usman bin Affan juga mengangkat Marwan bin Hakam.

B. Admistrasi Negara.

Sesuai dengan kebutuhan, khalifah Umar bin Khatab menyusun administrasi negara menjadi :

a) Diwan-diwan (Departemen-departemen) :

1) Diwan al-Jundiy/Diwan al-Harby (Badan Pertahanan Keamanan)

Orang muslim pada masa Rasul dan Abu Bakar semuanya adalah perajurit “ketika perang”. Namun perang telah selesai dan ghanimah telah dibagikan, mereka kembali penduduk sipil.

Pada masa Umar keadaan telah berubah, disusunlah satu badan yang mengurusi Tentara. Disusunlah angkatan bersenjata khusus, asrama, latihan militer, kepangkataan, gaji, persenjataan dan lain-lain. Mulai juga membangun angkataan laut oleh Muawiyah (Gubernur Syam) dan oleh Ali bin Hadharamy (Gubernur Bahrain).

2) Diwan al-Kharaj/Diwan al-Maaly/Bait al-Maal (Mengurusi keuangag Negara).

Digunakan untuk mengurusi pemasukan dan pengeluaran anggaran belanja negara. Sumber pemasukan keungan negara islam adalah :

· Al-Kharaj (Pajak hasil bumi)

· Al-usyur (10% dari pedagang dan kapal-kapal orang asing yang datang ke negara Islam “bea cukai”.

· Al-zakah (zakat harta 2,5% dari harta yang sampai nisab)

· Al-jizyah (pajak ahli dzimmah, “orang bukan islam yang bertempat tinggal di negara Islam”.

· Al-fai dan ghanimah (uang tebusan dari orang musyrik yang kalah perang dan harta rampasan perang.

3) Diwan-al-Qudhat (departemen kehakiman).

Umar mengkat hakim-hakim khusus untuk tiap wilayah dan menetapkan persyaratannya.

C. Al-Imarah ‘ala al-buldan (Administrasi pemerintahan dalam Negri).

a) Negara dibagi menjadi beberapa provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur (amil), yaitu :

* Ahwaz dan Bahrain

* Sijistan, Iraq, Makran dan Karman.

* Syam, Palestina, Mesir, Padang Sahara Libia.

b) Al-Barid : perhubungan, kuda pos memakai kuda pos.

c) Al-Syurthah : polisi penjaga keamanan negara.

D. Mengembangkan Ilmu

Kelanjutan meluaskan islam ada dua gerakan perpindahan manusia, “orang Arab Muslim keluar Jaziriah Arab, orang Ajam datang ke jaziriah Arab”. Dua gerakan perpindahan ini membawa dampak tersendiri, baik positif maupun negatif. Orang Ajam yang berasal dari luar Jazirah Arab adalah bangsa yang pernah mewarisi kebudayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan bangsa Arab. Walaupun nyala api ilmu pengetahuan mereka hampir padam, namun bekasnya masih nyata. Hal ini terlihat pada adanya kota-kota tempat perkembangan kebudayaan yunani seperti Iskandariyah, Antiokia, Harran dan Yunde Sahpur.[19]

Tanggung Jawab Negara yang pokok.

Prinsip persamaan di bidang ekonomi ini merupakan dasar masyarakat Islam dan merupakan suatu jaminan untuk mempertahankan keseimbangan. Cirri utama dan prinsip jaminan masyarakat dari kebijakan ini dirumuskan sebagai berikut :

a. Hak Kaum Miskin.

b. Larangan menumpuk Harta.

c. Setiap orang membayar sesuai dengan kemampuan.

d. Setiap orang (dibantu) sesuai kebutuhannya

e. Jaminan social.

f. Cadangan social.

 Pembayaran Bantuan Keuangan.

Prinsip jaminan social telah di mulai dan dijalankan pada mas Khulafah Umar dan dibentuk pula departemen-departemen lain untuk mendistribusikan uang bantuan dan sumbangan kepada masyarakat dan lain-lain yang dilakukan untuk tujuan tersebut. Departemen-departemen yang dibentuk antara lain :

a. Departemen pelayanan militer.

b. Departemen kehakiman dan eksekutif.

c. Departemen pendidikan dan pengembangan Islam

d. Departemen jaminan social.

e. Jamin social untuk semua.

Kesimpulan

Pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin, khalifah di pilih berdasarkan musyawarah. Setelah Nabi Muhammad wafat, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah melalui pertemuan saqifah atas usulan umar. Problem besar yang dihadapi Abu Bakar ialah munculnya nabi palsu dan kelompok ingkar zakat serta munculnya kamum murtad Musailimah bin kazzab beserta pengikutnya menolak. membayar zakat dan murtad dari islam yang mengakibatkan terjadinya perang Yamamah. Pasukan islam dipimpin Khalid bin Walid berusaha menumpas kaum ingkar zakat yang dipimpin Musailamah bin Kazzab tersebut hingga mengakibatkan banyak sahabat yang gugur termasuk 70 penghafal Al-Qur’an. Perang tersebut terjadi pada tahun 12 H.

Umar yang tahu akan hal itu merasa khawatir akan kelestarian Al-Qur’an hingga dia mengusulkan kepada Abu Bakar agar membukukan/mengumpulkan mushaf yang ditulis pada masa nabi menjadi satu mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang sudah terkumpul disimpan oleh Abu Bakar, ketika Abu Bakar sakit dia bermusyawarah dengan para sahabat untuk menggantikan beliau menjadi khalifah pada masa Umar gelombang exspansi pertama terjadi. Umar membagi daerah kekuasaan islam menjadi 8 propinsi yaitu : Makkah, Madinah, Syiria, Basrah, Kofah, Palestina, dan Mesir. Umar membentuk panitia yang beranggotakan 6 orang sahabat dan meminta salah satu diantaranya menjadi khalifah setelah Umar wafat. Panitia berhasil mengangkat Utsman menjadi khalifah. Pada masa pemerintahan utsman wilayah islam meluas sampai ke Tripoli barat, Armenia dan Azar Baijan hingga banyak penghafal Al-Qur’an yang tersebar dan tarjadi perbedaan dialek, yang menyebabkan masalah serius. Utsman membentuk tim untuk menyalin Al-Qur’an yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, tim ini menghasilkan 4 mushaf Al-Qur’an dan Utsman memerintahkan untuk membakar seluruh mushaf selain 4 mushaf induk tersebut.

Utsman dibunuh oleh kaum yang tidak puas akan kebijakannya yang mengangkat pejabat dari kaumnya sendiri (Bani Umayah). Setelah Utsman wafat umat islam membaiak Ali menjadi khalifah pengganti utsman, kaum Bani Umayah menuntut Ali untuk menghukum pembunuh Utsman, karena merasa tuntutannya tidak dilaksanakan Bani Umayah dibawah pimpinan Mu’awiyah memberontak terhadap pemerintahan Ali. Perang Sifin mengakibatkan perpecahan pada kelompok Ali. Dipenghujung pemerintahan Ali umat islam terpecah menjadi tiga golongan, yaitu, Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali), dan Khawarij (orang yang keluar dari barisan Ali). Setelah Ali meninggal, ia diganti oleh anaknya, Hasan. Hasan mengadakan perundingan damai dengan Mu’awiyah dan umat islam dikuasai oleh Mu’awiyah. Dengan begitu berakhirlah pemerintahan yang berdasarkan pemilihan (khulafaur rasyidin) berganti dengan sistem kerajaan).

demikian pembahasan kita kali ini semoga bermanfaat. 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Tidak ada komentar untuk "PERADABAN KHULAFAURRASYIDIN"