Pengertian dan pembagian puasa

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Hallo sahabat semua!!. Kembali lagi di artikel kami, kali ini kita akan membahas penjelasan puasa. Apa sih puasa itu?? .


Puasa atau yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan صَوْم (shaum) secara bahasa mempunyai arti mencegah atau menahan diri. Seperti menahan makan, menahan minum, atau menahan dari segala sesuatu yang tidak bermanfaat.

Adapun secara istilah, puasa atau shaum artinya adalah menahan diri dari segala sesuatu baik makan, minum atau sesuatu yang membatalkannya, dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari, diawali niat dan syarat-syarat yang telah ditentukan. Seperti yang dijelaskan dalam ayat berikut

…. وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ …   

“ … dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS. al-Baqarah (2): 187)

MACAM-MACAM PUASA 

Ibadah puasa dibagi menjadi dua macam. Pertama, puasa wajib dan kedua, puasa sunnah.
Puasa wajib adalah puasa atau shaum yang wajib dikerjakan bagi umat Islam, dan akan mendapatkan pahala ketika dikerjakannya, dan mendapatkan dosa ketika meninggalkannya. Dalam agama Islam, puasa wajib terdiri dari empat macam, yaitu:

1. Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan ini dilaksanakan satu tahun sekali tepatnya pada bulan Ramadhan. Puasa inilah yang merupakan cerminan dari rukun Islam yang keempat. Perintah untuk menjalankan Puasa Ramadhan ini dimulai pada tahun kedua hijriah, setelah Nabi Muhammad berangkat hijrah ke Madinah.

Hukum dari menjalankan puasa Ramadhan ini adalah fardhu ‘ain. Artinya setiap orang punya kewajiban dalam mengerjakannya, dan tidak boleh seorang pun meninggalkannya tanpa ada halangan yang dibenarkan oleh aturan tertentu (syariat). Ketika seseorang sedang berhalangan untuk mengerjakannya udzur tertentu, maka sudah wajib untuk menggantinya di lain hari.

2. Puasa Qadha

Puasa Qadha adalah puasa yang dilakukan seseorang untuk mengganti puasa wajib yang telah ditinggalkan karena suatu halangan atau udzur dan telah terlewati waktunya.

Sebagai contoh, ketika seseorang meninggalkan puasa Ramadhan dikarenakan adanya suatu halangan (sakit, haid, dan lain-lainnya). Maka orang tersebut mempunyai kewajiban mengganti (qadha) puasanya di bulan yang lain sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkannya.

Batas dari meng-qadha puasa wajib ini adalah sampai datangnya bulan puasa tahun berikutnya. Adapun jika tidak dilakukannya maka, ia wajib untuk meng-qadha dan membayar fidyah.

3. Puasa Nazar

Puasa Nazar adalah puasa yang dikerjakan karena adanya suatu janji atau nazar yang pernah diucapkan sebelumnya. Nazar disini maksudnya janji atau keinginan yang bersifat positif atau baik. Puasa nazar ini menjadi wajib manakala janji atau nazar tersebut telah tercapai atau terpenuhi.

Contoh adalah ketika kita bercita-cita atau bernazar ketika kita bisa naik kelas dan mendapatkan peringkat 10 besar, maka akan menjalankan ibadah puasa selama tiga hari berturut-turut. Maka, ketika cita-cita kita bisa terwujud, menjalankan ibadah puasa selama tiga hari berturut-turut itu menjadi sebuah kewajiban.

4. Puasa Kifarat

Puasa kifarat masuk dalam puasa yang wajib dikerjakan, dikarenakan seseorang telah melanggar suatu larangan yang telah ditetapkan dalam suatu ibadah tertentu. Puasa kafarat ini sebagai wujud denda atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh seseorang tersebut. Contohnya seperti berhubungan suami istri di siang hari pada bulan Ramadhan, membunuh orang muslim tanpa sengaja, bersumpah dan sengaja melanggar sumpahnya, serta membunuh hewan buruan ketika sedang ikhram. Maka ketika seseorang melakukan hal tersebut maka harus mengganti dengan puasa kifarat sebanyak yang sudah di tentukan sesuai pelanggarannya.

Puasa sunnah
Puasa sunnah adalah puasa yang boleh di laksanakan atau tidak, akan mendapat pahala jika di laksanakan dan tidak menjadi dosa jika di tinggalkan.
Untuk cara mengerjakan ibadah puasa sunnah ini sama halnya dengan mengerjakan ibadah puasa wajib. Adapun untuk pelaksanaan puasa sunnah ini terdapat perbedaan karena berhubungan erat dengan tempat dan waktu pelaksanaannya. Mulai dari bulan, hari dan tanggal.
Banyak sekalai puasa-puasa sunnah yang sangat di anjur untuk kita, seperti: puasa 'asuro, puasa arafah, puasa 6 hari di bulan syawal, dll. Jika semuanya di laksakan maka pahala besar yang akan kita dapatkan..

Demikian pembahasan singkat tentang puasa, semoga bermanfaat, Mohon maaf bila ada kesalahan.
Terimakaaih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar untuk "Pengertian dan pembagian puasa"